POLSEK TELUK KERAMAT
Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap ke 3 untuk warga penerima manfaat untuk kecamatan teluk keramat sudah mulai dilakukan, bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial Republika Indonesia.
Warga yang mendapatkan BST akan menerima bantuan sebanyak Rp 600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan yakni melalui PT Pos Indonesia.
Untuk Kecamatan teluk keramat penyaluran BST mendapat pengamanan dari Unit Sabhara Polsek teluk keramat dan unit lantas Polsek teluk keramat yang dipimpin Bripka Afrizal, (7/07/2020) pagi.
Di sela melaksanakan pengamanan Bripka afrizal menyampaikan ajakan untuk bersama sama menciptakan pilkada damai tahun 2020 di kabupaten Sambas,
Penulis : humas Polsek teluk keramat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar