Rabu, 27 Januari 2021

MENJELANG HARI RAYA IMLEK POLSEK TELUK KERAMAT LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI BERSAMA PENGURUS KLENTENG DI KECAMATAN TELUK KERAMAT

Polsek teluk keramat - Menjelang Hari Raya Imlek pada tahun 2021, Polsek teluk keramat menggelar rapat koordinasi dengan Pengurus klenteng, Rabu (27/1/2021).

Pada rapat koordinasi tersebut berlangsung di ruang Kapolsek teluk keramat.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir pengurus Klenteng Fuk Tet Chi bapak Khong Hui,pengurus Klenteng Fuk Tet Bahagia bapak Chong Lim Sem.

Bapak Khong Hui selaku Ketua pengurus Klenteng Fuk Thet Chi Sekura menerangkan, pada hari Jumat Tgl 11  Februari 2021 mulai pkl 23.00 wib s/d selesai perayaan Imlek hanya melaksanakan ritual keagamaan, Pada hari Sabtu tgl 27 Februari 2021 pkl 07.00 Wib s/d selesai pada perayaan Cap Go Meh hanya melaksanakan ritual/sembahyang di Klenteng/pekong, tidak ada kegiatan kegiatan perayaan Cap Go Meh seperti pawai Naga, cuci jalan, pawai Tatung & lelang

Bapak Chong Lim Sem alias Kasim selaku ketua pengurus klenteng Fuk Tet Bahagia Teluk Kalong menerangkan,pada hari Jumat Tgl 11  Februari 2021 mulai pkl 23.00 wib s/d selesai perayaan Imlek hanya melaksanakan ritual keagamaan,Pada hari Sabtu tgl 27 Februari 2021 pkl 07.00 wib s/d selesai pada perayaan Cap Go Meh hanya melaksanakan ritual/sembahyang di Klenteng/pekong, tidak ada kegiatan perayaan Cap Go Meh seperti pawai Naga, cuci jalan, pawai Tatung & lelang.
"Rapat yang kami gelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman, dan tercipta situasi kondusif pada saat perayaan Imlek, pada masa pandemi covid 19" ujar Kapolsek 

"Saya mengimbau agar para pengurus Klenteng  dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam Perayaan Imlek dan selalu menjaga protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah".

Sementara pihak pengurus Klenteng menyampaikan tanggapan bahwa merasa sangat mengapresiasi kegiatan rapat koordinasi tersebut.

"Semoga di tahun ke depan tetap dilaksanakan rapat koordinasi seperti ini sehingga terciptanya kekondusifan umat dalam melaksanakan ibadah serta merasa aman dan nyaman," ucap salah seorang pengurus Klenteng.

Unit Reskrim Polsek Teluk keramat Polres Sambas Polda Kalbar Gelar Mediasi Penyelesaian Masalah

Unit Reskrim Polsek Teluk keramat Polres Sambas Polda Kalbar Gelar Mediasi Penyelesaian Masalah,Rabu 27 Januari 2021 

Unit Reskrim Polsek Teluk Keramat Polres Sambas Bripka Welli kurnia , bersama Briptu Wiramas gelar Mediasi atas Permasalahan Penganiyaan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 di desa sungai baru,
dari kedua bela pihak tidak mempermasalahkan masalah tersebut
kedua belah pihak sudah bersepakat tidak mau menempuh proses sesuai hukum yang berlaku dan Kedua belah pihak bersepakat untuk membuat Surat Pernyataan dan saling memaafkan.

Selasa, 26 Januari 2021

HIMBAUAN KEPADA SISWA / SISWI PELAJAR SMPN AGAR TIDAK MENGGUNAKAN KNALPOT BRONK/RACING

Tribratanews.polri.go.id, –  unit Lantas Polsek Teluk keramat Polres Sambas berupaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan juga kenyamanan dalam berkendara Selasa, (26/1/2021).
Maka, unit Lantas Polsek teluk keramat memberikan imbauan larangan penggunaan knalpot Brong/Racing di sekolah 
PS Kanit Lantas polsek teluk keramat  Aipda Rusmana mengatakan kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi kepada siswa/siswi SMPN 2 Sekura, bahwa sesuai dengan pasal 285 ayat(1) UULAJ yo Pasal 106  tentang kendaraan / sepeda motor dijalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan (knalpot brong) dapat dikenakan sangsi pidana  max. 1 bulan dan /atau denda Rp. 250.000,-
Nampak Ps. Kanit Lantas Polsek teluk keramat bersama PS Kanit Binmas yang sedang memasang yang sedang memberikan bimbingan dan pengertian kepada  siswa SMPN  2 Sekura mengenai penggunaan knalpot bring/racing.

Dalam hal ini para siswa hanya diberikan teguran agar tidak menggunakan / mengganti knalpot brong/racing dengan knalpot standar.

Jumat, 22 Januari 2021

HIMBAUAN PENGGUNAAN KNALPOT RACING/BRONK UNIT LANTAS POLSEK TELUK KERAMAT

Tribratanews.polri.go.id, – unit Lantas Polsek Teluk keramat Polres Sambas berupaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan juga kenyamanan dalam berkendara Jumat, (22/1/2021).
Maka, unit Lantas Polsek teluk keramat memberikan imbauan larangan penggunaan knalpot Brong/Racing dan pemasangan baliho himbauan knalpot racing di jalan kesehatan sekura,

PS Kanit Lantas polsek teluk keramat Aipda Rusmana mengatakan kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa sesuai dengan pasal 285 ayat(1) UULAJ yo Pasal 106 tentang kendaraan / sepeda motor dijalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan (knalpot brong) dapat dikenakan sangsi pidana max. 1 bulan dan /atau denda Rp. 250.000,-
Nampak Ps. Kanit Lantas Polsek teluk keramat bersama unit sabhara yang sedang memasang baliho himbauan penggunaan knalpot racing.

Sabtu, 16 Januari 2021

KUNJUNGAN KERJA BAPAK KAPOLDA KALBAR IRJEN POL Dr. R. SIGID TRI HARDJANTO, S.H., M.Si. DI POLSEK TELUK KERAMAT POLRES SAMBAS

Polsek teluk keramat polres Sambas, – Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si. mengunjungi Polsek Teluk keramat (16/1/2021).

Kunjungan kerja Bapak Kapolda Kalbar yang di dampingi oleh Bapak Kapolres Sambas AKBP Robertus B. Herry A.P., S.H., M.Si. ke Polsek Teluk Keramat disambut oleh Bapak Kapolsek Teluk Keramat Ipda Eko Zaenudin, S.A.P., dan seluruh anggota Polsek Teluk keramat yang berjumlah 23 personel.
Dalam kunjungan kerjanya Bapak Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si. memberikan beberapa pengarahan kepada seluruh anggota Polsek Teluk Keramat.

Di antaranya mengantisipasi libur akhir pekan agar kesiapsiagaan Mako di perketat, antisipasi kebakaran gedung, dan jaga tahanan jangan sampai melarikan diri.

“Menyikapi wabah pandemi Covid-19 bahwa Polri tetap harus memperhatikan standar Protokol Kesehatan. Tetap menghimbau masyarakat untuk mentaati peraturan dari pemerintah terkait penanganan penyebaran virus Covid-19.
Dalam kesempatan kunjungan kerja Bapak Kapolda Kalbar ke Polsek Teluk Keramat juga diisi dengan penanaman bibit Pohon Jambu Air.
Kemudian Bakti Sosial berupa pemberian tali asih kepada warga yang kurang mampu sebanyak 5 paket Sembako.
Pada kesempatan tersebut Bapak Kapolda Kalbar juga mengunjungi peternakan budidaya madu kelulut yang di kelola oleh personil Polsek teluk keramat yaitu bapak Aipda Bakti Sasongko.

Kegiatan kunjungan Bapak Kapolda Kalbar ke Polsek Teluk Keramat adalah merupakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Sambas dalam bentuk memberikan arahan dan penekanan dalam pelaksanaan tugas pokok Polri.

Selasa, 05 Januari 2021

Polsek Teluk Keramat Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Paham Serta Kontra Radikalisme dan Terorisme


Polres sambas_Polsek teluk keramat– Polsek Teluk keramat melaksanakan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya paham serta kontra radikalisme dan terorisme di wilayah kecamatan teluk keramat. Selasa(05/1/2021) Pagi.

Bertempat di lokasi pasar sekura, anggota Polsek Teluk Keramat Bripka Minardi  berikan himbauan kepada masyarakat yang merupakan pedagang/penjual pupuk kimia.

Dalam himbauannya, Disampaikan kepada masyarakat agar bersama-sama dan bersatu dalam membrantas dan menolak adanya kelompok radikal seperti Isis dan kelompok radikal lainnya serta apa bila menemukan kelompok yang mencurigakan, agar segera melaporkan ke Satgas/Polres dan Polsek yang ada dimasing-masing daerah. Selain itu dengan memperluas kegiatan ini kita dapat menangkal masuknya paham radikalisme serta untuk mempersempit pergerakan separatis atau pelaku terorisme yang menganut paham radikalisme di Kabupaten Sambas kecamatan teluk keramat.

“Selain dilaksanakan himbauan seperti ini, kita dari pihak Kepolisian juga telah bekerjasama dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan langsung kepada masyarakat sehingga dapat membantu dan mengingatkan masyarakatnya untuk tidak mengikuti paham paham radikalisme,” tambahnya.

Senin, 04 Januari 2021

Polsek Teluk Keramat Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Paham Serta Kontra Radikalisme dan Terorisme

Polres sambas_Polsek teluk keramat– Polsek Teluk keramat melaksanakan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya paham serta kontra radikalisme dan terorisme di wilayah kecamatan teluk keramat. Senin (04/1/2021) Pagi.

Bertempat di lokasi pasar sekura, anggota Polsek Teluk Keramat Bripka Minardi  berikan himbauan kepada masyarakat yang merupakan pedagang/penjual pupuk kimia.

Dalam himbauannya, Disampaikan kepada masyarakat agar bersama-sama dan bersatu dalam membrantas dan menolak adanya kelompok radikal seperti Isis dan kelompok radikal lainnya serta apa bila menemukan kelompok yang mencurigakan, agar segera melaporkan ke Satgas/Polres dan Polsek yang ada dimasing-masing daerah. Selain itu dengan memperluas kegiatan ini kita dapat menangkal masuknya paham radikalisme serta untuk mempersempit pergerakan separatis atau pelaku terorisme yang menganut paham radikalisme di Kabupaten Sambas kecamatan teluk keramat.

“Selain dilaksanakan himbauan seperti ini, kita dari pihak Kepolisian juga telah bekerjasama dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan langsung kepada masyarakat sehingga dapat membantu dan mengingatkan masyarakatnya untuk tidak mengikuti paham paham radikalisme,” tambahnya.

Jumat, 01 Januari 2021

PATROLI GABUNGAN TNI,POLRI,SAT POL PP,PEMUDA PANCASILA DAN LINMAS KECAMATAN TELUK KERAMAT

PATROLI GABUNGAN TNI,POLRI,SAT POL PP,PEMUDA PANCASILA DAN LINMAS KECAMATAN TELUK KERAMAT.

Polsektelukkeramat - Tim gabungan TNI,Polri, Satpol PP, Pemuda Pancasila, dan linmas menggelar Patroli bersama pada sejumlah titik sekaligus membubarkan warga yang bekerumun di wilayah hukum Polsek teluk keramat,Kamis 31/12/2020.
"Sasarannya mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19, tentunya menghindari kerumunan. Bila ada kerumunan di bubarkan," tegas Bapak Kapolsek Teluk Keramat IPDA Eko Zaenudin,S.A.P. di sela persiapan Apel, Kamis malam.
Tidak hanya membubarkan kerumunan orang menjelang pergantian tahun, pihaknya juga melarang penggunaan petasan, kembang api, dan sejenisnya karena sudah ada surat edaran melarang itu yaitu Maklumat Bapak Kapolri.
"Petasan, kembang api dilarang termasuk suara gaduh. serta konvoi kendaraan juga dilarang. Kami tindak tegas bila masih melanggar," ujarnya.
Dalam tugas patroli tersebut, tim dibagi tiga regu, dengan sasaran tempat tempat umum, rumah makan, restoran, kafe, hingga tempat keramaian.
Dari pemantauan, tim patroli gabungan membubarkan kerumunan pada pada tempat umum.

Penulis : Humas Polsek 

personil Polsek teluk keramat laksanakan patroli guna cegah gangguan Kamtibmas

*personil Polsek teluk keramat laksanakan patroli guna cegah gangguan Kamtibmas* Tribratanews.kalbar.polri.go.id - Sebagai upa...