Tribratanews.polri.go.id "Polsek Teluk keramat, Polres Sambas, Polda Kalbar –
Senin, 18 November 2024 Teluk keramat ~ panwaslu kecamatan teluk keramat melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan mengambil tema “Menangkal Hoax, Ujaran Kebencian, pada tahapan Kampanye Pemilihan serentak tahun 2024. Sebelumnya panwaslu telah melakukan Pemetaan Kerawanan, bahwa tahapan kampanye masuk kategori rawan sedang.
Kampanye di Media sosial merupakan salah satu metode kampanye bentuk lain yang di perbolehkan, kecuali pihak-pihak yang di larang dengan tegas oleh Undang-undang. Oleh karenanya untuk mengantisipasi terhadap potensi pelanggaran yang terjadi dalam aktivitas kampanye di media sosial Bawaslu mengimbau kepada masing Pasangan Calon melalui LO, Tim Kampanye, dan para relawan untuk bijak, serta mengajak seluruh masyarakat agar melaporkan ke panwaslu jika menemukan informasi Hoax, mengandung ujaran kebencian dan isu SARA Pada tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara ini WITA Widiarti selaku Ketua panwaslu menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini kami berikhtiar mengajak bersama-sama untuk mengawasi tahapan kampanye dengan Menangkal Hoax, Ujaran Kebencian, pada Pemilihan serentak tahun 2024 sesuai dengan tema kegiatan hari ini. Sampai saat ini panwaslu teluk keramat belum menerima Laporan Dugaan pelanggaran.
Pada kesempatan sama Kapolsek teluk keramat yang diwakili oleh PS Kanit binmas Polsek teluk keramat Aiptu nur Hendra sanjaya memberikan materi yang berkaitan dengan berita hoax dan ujaran kebencian.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar