*Tanah Longsor di Sajingan Besar, Polsek Sajingan Besar Perbaiki Akses Jalan Utama Yang Terputus*
Polres Sambas - Polda Kalbar, Kapolsek Sajingan Besar, Iptu Edy Sutrisno, S.H., M.H., menerjunkan anggota nya untuk gotong royong memperbaiki dan memasang tanda/rambu-rambu di area tanah longsor di KM 51 Bukit Melintang, Dusun Batang Air, Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar. Tanah longsor tersebut mengakibatkan badan jalan utama menuju Aruk-Temajuk ambruk. Senin (21/01/25).
Menurut Kapolsek Sajingan Besar, tanah longsor disebabkan intensitas hujan tinggi selama beberapa hari, yang memperlemah kondisi tanah di lereng bukit dan jurang. Kondisi badan jalan yang belum maksimal pasca-timbunan galian C juga menjadi faktor penyebab.
Kegiatan gotong royong melibatkan 8 personil Polsek Sajingan Besar, 4 orang masyarakat, dan 1 unit eksavator dari CV Cahaya Mandiri Abadi. Kapolsek berharap perbaikan ini dapat memperlancar akses jalan dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
Iptu Eddy Sutrisno menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi lokasi tanah longsor. "Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi jalan dan berhati-hati untuk menghindari kecelakaan," katanya.
Pihak kepolisian akan terus memantau kondisi jalan dan melakukan evaluasi untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan dan keamanan di jalan.
*Humas Res Sambas*

Tidak ada komentar:
Posting Komentar