*UNIT RESKRIM POLSEK PEMANGKAT KURANG DARI 24 JAM BERHASIL TANGKAP PELAKU PENCURIAN METERAN AIR*
Tribratanews.polri.go.id.
Polda Kalbar -Polres Sambas -Polsek Pemangkat.
PEMANGKAT - Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap 3 (tiga) pelaku pencurian meteran air.
Tidak kurang dari 24 jam ditangkap beserta barang bukti. Jumat 17/01/2025.
Sebelumnya pada kamis tanggal 16 Januari 2025 sekira pukul 03.00 WIB telah terjadi pencurian meteran air milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Muare Ulakan Cabang Pemangkat yang berada dirumah pelanggan di beberapa Desa di Kecamatan Pemangkat.
Selanjutnya pihak Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Muare Ulakan Cabang Pemangkat melakukan pengecekan dan ditemukan 12 (dua belas) unit meteran air telah hilang.
Atas peristiwa tersebut pihak Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Muare Ulakan Cabang Pemangkat membuat Laporan Polisi di Polsek Pemangkat.
Dengan presisi Unit Reskrim Polsek Pemangkat langsung melakukan penyelidikan dan tidak kurang dari 24 jam 3 (tiga) orang pelaku berhasil ditangkap.
Pelaku inisial RZ (21), ER (22 ) dan HM (56) berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H membenarkan bahwa adanya penangkapan terhadap para pelaku pencurian meteran air Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Muare Ulakan Cabang Pemangkat dengan total kerugian sekitar Rp 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah).
Dari tangan pelaku Polsek Pemangkat mengamankan barang bukti berupa 8 (delapan) unit meteran air, 1 (satu) helai baju sweater merk RACING HELL, 1 (satu) helai celana jeans panjang dan uang tunai sebesar Rp 385.000,- (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah). Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polsek Pemangkat.
Pelaku diancam dengan Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
"Ini merupakan upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan upaya penegakan hukum dengan melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana" ucap Kapolsek.
Kapolsek Pemangkat juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada terjadi suatu tindak pidana untuk segera melapor ke Polsek Pemangkat.
Humas Polsek Pemangkat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar