*Penemuan Mayat di Perkebunan Kelapa Gegerkan Warga Sambas*
Polres Sambas - Polda Kalbar, Warga Dusun Usaha, Desa Segarau, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki di area perkebunan kelapa milik warga setempat pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Mayat tersebut diketahui bernama Djong Nam Kiun (63), seorang petani yang berdomisili di Dusun Seberkat, Desa Matang Segarau, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh Mat Sodi (56), seorang petani yang tengah melintas di lokasi kejadian.
Menurut keterangan saksi, korban dinyatakan hilang sejak 17 Februari 2025, setelah sebelumnya meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor. Upaya pencarian dilakukan oleh keluarga dan warga sekitar hingga akhirnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Saat ditemukan, korban mengenakan baju abu-abu, celana panjang training abu-abu, serta menggunakan sepatu boots. Barang-barang milik korban seperti kunci sepeda motor, kunci rumah, dan sebilah parang ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Mendapat laporan tersebut, pihak Polsek Tebas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim kesehatan dari Puskesmas Segarau untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah. Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tim medis menunjukkan bahwa tubuh korban sudah membengkak dan dipenuhi semut merah serta belatung. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun indikasi tindak kriminal pada tubuh korban. Berdasarkan pemeriksaan, korban diperkirakan telah meninggal sekitar 22 jam sebelum ditemukan.
Dari hasil penyelidikan sementara, diduga korban meninggal akibat penyakit tekanan darah tinggi yang dideritanya. Keterangan dari keluarga korban menguatkan dugaan ini, mengingat korban memiliki riwayat penyakit tersebut dan sering pergi ke kebun untuk mencari sayur. Barang bukti yang ditemukan di sekitar TKP telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian telah mengambil beberapa langkah, di antaranya mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta membawa jenazah ke Puskesmas Segarau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak keluarga korban juga telah menandatangani berita acara penolakan otopsi. Kasus ini akan tetap ditindaklanjuti dengan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini. "Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan dan hasil awal menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Namun, kami tetap akan melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan tidak ada faktor lain yang mempengaruhi kematian korban," ujarnya.
*Humas Res Sambas*

Tidak ada komentar:
Posting Komentar