Jumat, 14 Februari 2025

Pria Ini Serahkan Diri ke Polisi, Diduga Ayah dari Mayat Bayi di Sambas

 


Pria Ini Serahkan Diri ke Polisi, Diduga Ayah dari Mayat Bayi di Sambas


SAMBAS - Kasus penemuan mayat bayi laki-laki di parit (anak sungai), di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Sambas, memasuki babak baru. Pria berinisial K (46) menyerahkan diri ke polisi. Ia diduga sebagai ayah dari mayat bayi tersebut.


Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, mengungkapkan K telah menyetubuhi ibu si bayi yang merupakan remaja berusia 17 tahun. K telah menyetubuhi korban sejak Januari 2024 lalu.


"Korban mengakui dirinya melahirkan pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu, di wc rumahnya," ungkap Kasi Humas kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025.


Masyarakat Sambas sempat dihebohkan dengan adanya penemuan mayat bayi di parit (anak sungai). Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapati ibu dari mayat tersebut yang ternyata masih di bawah umur. 


"Dari hasil pemeriksaan, korban mengakui disetubuhi oleh K sebanyak 5 kali," beber Rahmad. 


"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 KUHP.


"Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut," tutup Akp Sadoko Kasih

 

*Humas Res Sambas*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

personil Polsek teluk keramat laksanakan patroli guna cegah gangguan Kamtibmas

*personil Polsek teluk keramat laksanakan patroli guna cegah gangguan Kamtibmas* Tribratanews.kalbar.polri.go.id - Sebagai upa...