*Polisi Sigap Membantu Tangani Kebakaran Kantor Desa Segarau, Kerugian Capai Rp250 Juta*
Polres Sambas - Polda Kalbar, Polsek Tebas bergerak cepat begitu mendapat laporan kebakaran yang melanda Kantor Desa Segarau, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Tanpa menunggu lama, anggota Polsek Tebas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman api bersama warga sekitar.
Kebakaran yang menghanguskan sekitar 70% bangunan itu sempat membuat panik warga yang baru saja berbuka puasa. Melihat api yang sudah membesar di lantai dua kantor desa, warga langsung berinisiatif memukul tiang listrik sebagai tanda bahaya, yang segera direspons oleh personel Polsek Tebas dengan sigap mendatangi lokasi.
Bersama tim pemadam kebakaran dari Kecamatan Tebas, Jawai, Semparuk, hingga Sambas, anggota Polsek Tebas bahu membahu membantu warga menjinakkan si jago merah. Upaya pemadaman berlangsung sekitar satu jam hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp250 juta.
Kapolsek Tebas IPTU Mulyadi, S.A.P menyatakan pihaknya langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi Polres Sambas. Barang bukti berupa potongan kayu yang terbakar telah diamankan, sementara saksi-saksi langsung dimintai keterangan di lokasi kejadian untuk mempercepat proses penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik di lantai dua kantor desa yang sebagian besar berbahan kayu. Kapolsek menegaskan Polsek Tebas akan terus mendalami kasus ini dan memastikan keamanan warga pasca kebakaran. Respons cepat dan sinergi antara polisi, petugas pemadam, serta masyarakat diharapkan dapat meminimalisir dampak kebakaran di masa mendatang.
*Humas Res Sambas* arf

Tidak ada komentar:
Posting Komentar