*Polsek Sambas Sosialisasikan Bahaya Judi Online di SMAN 01 Sebawi*
*Sebawi, 16 Juli 2025* — Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026, Polsek Sambas melalui Satuan Binmas mengadakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya judi online kepada para siswa-siswi SMAN 01 Sebawi, Kecamatan Sebawi, Rabu pagi (16/7).
Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dan dihadiri oleh sekitar 100 pelajar bersama Kepala Sekolah SMAN 01 Sebawi, Edy Al Ahzar, beserta dewan guru. Hadir pula anggota Sat Binmas Polsek Sambas Bripka Al Kadri, Bhabinkamtibmas Desa Sebawi Bripka Iman Tri S., serta anggota Saka Bhayangkara Kecamatan Sebawi.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman tentang bahaya judi online yang kian marak dan meresahkan di kalangan remaja. Penyampaian materi menekankan dampak negatif judi online dari sisi hukum, ekonomi, hingga psikologis, dengan harapan pelajar mampu menjauhi aktivitas ilegal tersebut.
Setelah sesi penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan Saka Bhayangkara, yang bertujuan memberikan gambaran kepada pelajar mengenai wadah pembinaan karakter dan kedisiplinan yang berlandaskan nilai-nilai kepolisian dalam gerakan pramuka.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran siswa terhadap bahaya penggunaan teknologi secara tidak bijak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar