Jumat, 05 September 2025

Kapolsek Sambas Hadiri Mediasi Ganti Rugi Lahan di Desa Lumbang, PT. Mulia Indah dan Warga Sepakat Tempuh Jalur Musyawarah

Kapolsek Sambas Hadiri Mediasi Ganti Rugi Lahan di Desa Lumbang, PT. Mulia Indah dan Warga Sepakat Tempuh Jalur Musyawarah.

Sambas – Guna menyikapi persoalan ganti rugi lahan yang telah diserahkan kepada PT. Mulia Indah oleh pemilik lahan, Pemerintah Kecamatan Sambas menggelar kegiatan fasilitasi dan mediasi pada Kamis, 4 September 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Sambas mulai pukul 09.35 WIB hingga 11.30 WIB.

Mediasi ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Camat Sambas, Kapolsek Sambas, Batuud Koramil 1208-01/Sambas, Plt. Dinas Pertanian Kabupaten Sambas, perwakilan Dinas Koperasi dan Satpol PP, serta perwakilan dari PT. Mulia Indah. Selain itu, turut hadir Kepala Desa dan perangkat Desa Lumbang, Ketua dan anggota BPD, Ketua Koperasi Mandiri Bintang Bersama, pengurus Poktan Mungguk Tabang baik yang lama maupun yang baru, serta perwakilan masyarakat pemilik lahan.


Kapolsek Sambas, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah dan tetap mengedepankan jalur musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan.

Sementara itu, Plt. Camat Sambas juga mengajak semua pihak untuk menyikapi setiap persoalan dengan kepala dingin melalui musyawarah dan mufakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah siap memfasilitasi jika terjadi kebuntuan dalam proses penyelesaian.

Dalam hasil mediasi, seluruh pihak yang hadir menyepakati dua poin penting: pertama, menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, khususnya di Desa Lumbang; dan kedua, menyelesaikan segala bentuk permasalahan melalui jalur musyawarah. Bila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, maka penyelesaian akan dilanjutkan melalui proses hukum (litigasi) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar. Melalui mediasi ini, diharapkan konflik horizontal antara masyarakat dan pihak perusahaan dapat dicegah sedini mungkin dan hak-hak masyarakat tetap dihormati.

Pemerintah Kecamatan Sambas bersama Polsek Sambas dan unsur terkait lainnya berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian secara adil dan damai, demi terciptanya keharmonisan dan stabilitas di wilayah Desa Lumbang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

personil Polsek teluk keramat laksanakan patroli guna cegah gangguan Kamtibmas

*personil Polsek teluk keramat laksanakan patroli guna cegah gangguan Kamtibmas* Tribratanews.kalbar.polri.go.id - Sebagai upa...