Kamis, 04 September 2025

MASYARAKAT PADATI KANTOR DESA SEBUBUS TERKAIT KLARIFIKASI PERMASALAHAN JUAL BELI LAHAN

MASYARAKAT PADATI KANTOR DESA SEBUBUS TERKAIT KLARIFIKASI PERMASALAHAN JUAL BELI LAHAN

Polda Kalbar Polres Sambas Polsek Paloh. Pada hari Rabu, 3/9/25 pukul 09.00 Wib bertempat diaula kantor desa sebubus telah diadakan kegiatan Klarifikasi terkait Permasalahan Jual Beli Lahan di daerah Prepet Dusun Sungai Tengah Desa Sebubus Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas yang di jaga oleh personel polsek paloh.

Klarifikasi tersebut dihadiri oleh Plt Camat Paloh, Taufik Kurrahman, S.E., Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Paloh, AKP Budiman Suparta, Kepala Desa Sebubus, Irpan Riadi, S.E. Sy., M.Pd, Bhabinkamtibmas Desa Sebubus, Bripka Dedi Hariadi dan Bati Komsos Koramil 08 Paloh, Serda Haidar serta masyarakat Sei. Tengah -+ 90 Orang.

Kepala Desa Sebubus mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada seluruh masyarakat Dusun Sungai Tengah yang hadir pada kegiatan Klarifikasi hari ini melalui Forum Desa, "saya harapkan dengan semua tuntutan yang di sampaikan oleh Masyarakat Dusun Sungai Tengah dapat kami mediasikan untuk mendapatkan solusi kedepannya" ucapnya.

Dalam proses mediasi, aspirasi yang di sampaikan oleh perwakilan masyarakat Dusun Sungai Tengah bpk. Latef meminta Klarifikasi masalah terkait isi undangan dari kepala Desa Sebubus yaitu dengan judul sosialisasi sengketa lahan yang berada di Dusun Sungai Tengah di ganti, karena tujuan Masyarakat bukan untuk bersosialisasi namun meminta kejelasan terkait Permasalahan lahan siapa dan untuk apa tujuan lahan tersebut d perjual belikan.

Masyarakat Dusun Sungai Tengah hanya ingin mengetahui semua kegiatan yang ada di Dusun Sungai Tengah sehingga ada keterbukaan/transparansi antara Perangkat Desa, Kelompok Pengelola Lahan dan Masyarakat setempat, ujar Latef.

Sebuah video juga ditampilkan yang di rekam oleh salah satu masyarakat Dusun Sungai Tengah terkait penggarapan lahan untuk dasar Kepala Desa Sebubus dan Masyarakat Dusun Sungai Tengah untuk mengambil langkah selanjutnya.

Poin-poin yang di tuntut oleh masyarakat sungai tengah yakni menuntut ingin mengetahui terkait Penggarapan lahan di wilayah Dusun Sungai Tengah, menuntut atas tidak keterbukaannya Kepala Dusun Sungai Tengah beserta perangkatnya terkait pengolahan lahan, sehingga menimbulkan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja Kepala Dusun dan Perangkat di bawahnya, menuntut penjelasan kepada Kepala Desa terkait penerbitaan Administasi berupa SPT/SKT kejelasan lahan (Berkas Terlampir) dan menuntut agar pemerataan lahan yang berada di kawasan tersebut;

Kades Sebubus menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat Dusun Sungai Tengah akan di realisasikan dalam berita acara bahwa masyarakat Dusun Sungai Tengah meminta kepastian terkait total luas lahan yang dikelola oleh Kelompok, masyarakat Dusun Sungai Tengah meminta untuk tidak adanya aktifitas di lokasi tersebut sebelum berita acara diterbitkan setelah pertemuan selanjutnya di Dusun Sungai Tengah, Mosi Tidak percaya kepada kepala Dusun Sungai Tengah beserta perangkat dibawahnya untuk ditindaklanjuti terkait Mosi Tidak Percaya oleh masyarakat Dusun Sungai Tengah.

Kades Sebubus mengatakan kegiatan klarifikasi yang di adakan di Aula Kantor Desa Sebubus bertujuan untuk menemukan solusi dalam sebuah forum yang di fasilitasi pemerintahan Desa Sebubus terkait masalah penggarapan lahan yang dibeli dan dikelola oleh oknum pengusaha karena kurangnya komunikasi dan keterbukaan informasi baik dari pihak Penjual, Pembeli maupun Perangkat Desa yang terlibat tentang pengelolahan lahan tersebut dengan cara dijual dan dibeli melalui perorangan atau Kelompok Masyarakat.

"Apa yang menjadi tuntutan masyarakat sungai tengah, Kepala Desa akan membuat berita acara terkait permasalahan setelah pertemuan antara oknum Pengusaha, Pemdes Sebubus dan Perwakilan Masyarakat Dusun Sui Tengah " ungkapnya

Atas permintaan masyarakat Dusun Sungai Tengah lahan yang di beli dan dikelola oknum pengusaha itu sementara waktu tidak boleh di garap atau tidak ada aktifitas di dalamnya sampai pertemuan kembali di Dusun Sui Tengah Desa Sebubus dan menghasilkan kesepakatan, tutup kepala desa.

Kemudian dalam harkamtibmas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Paloh, AKP Budiman Suparta menhimbau agar menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama mediasi berlangsung. "Saya harapkan tidak ada provokasi dan upaya dari seluruh Masyarakat yang hadir untuk membuat rusuh dan anarkis selama rangkaian kegiatan berlangsung", Tegasnya.

"Alhamdulliah kegiatan klarifikasi terkait permasalahan jual beli lahan yang difasilitasi oleh pihak pemerintah desa sebubus berakhir kondusif berkat masyarakat yang hadir selalu menjunjung tinggi kondusifitas", tutup Plh. Kapolsek Paloh.

Penulis : Humas Polsek Paloh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

personil Polsek teluk keramat laksanakan patroli guna cegah gangguan Kamtibmas

*personil Polsek teluk keramat laksanakan patroli guna cegah gangguan Kamtibmas* Tribratanews.kalbar.polri.go.id - Sebagai upa...