Jumat, 12 September 2025

Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

*Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan*

Polres Sambas, Polda Kalbar – Polsek Pemangkat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah dinas Puskesmas Pemangkat, Jalan Mohd. Hambal, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. yang terjadi pada hari Selasa (9/9/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang berinisial **YA** (23) di rumahnya di Desa Penjajap kec. Pemangkat. Sementara dua pelaku lainnya yang berinisial **R** dan **T** masih dalam pengejaran petugas, turut diamankan juga barang - barang yang diduga dicuri oleh pelaku  yaitu berupa mesin cuci, kipas angin, tabung gas, hingga peralatan dapur yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami mengapresiasi kerja cepat anggota Polsek Pemangkat dalam mengamankan pelaku dan barang - barang yang diduga dicuri oleh pelaku.Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan apabila ada tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pemangkat untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara upaya pengejaran terhadap dua pelaku lainnya masih terus dilakukan.

Humas Polres Sambas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

personil Polsek teluk keramat laksanakan patroli guna cegah gangguan Kamtibmas

*personil Polsek teluk keramat laksanakan patroli guna cegah gangguan Kamtibmas* Tribratanews.kalbar.polri.go.id - Sebagai upa...