*Satu Rumah Terbakar di Dusun Parit Lintang Desa Serumpun, Polsek Pemangkat lakukan penanganan*
Polres Sambas, Polda Kalbar - Polsek Pemangkat menerima laporan peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di Dusun Parit Lintang, Desa Serumpun, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, pada Minggu (14/9/2025). Rumah yang dimilik oleh T (38), seorang ibu rumah tangga, yang saat kejadian pemilik sedang tidak berada di tempat karena menginap di rumah keluarga.
Peristiwa bermula ketika saksi F (17), anak pemilik rumah, terbangun karena merasa panas. Ia mendapati api sudah membakar bagian atap kamar. saksi F sempat menyelamatkan dua dari empat sepeda motor yang ada di dalam rumah sebelum api membesar. Bersama tetangga, ia berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya hingga api dapat dipadamkan.
Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp150 juta dengan sekitar 90 persen bangunan rumah terbakar. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik dari kabel yang berada di dekat dapur. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Personel Polsek Pemangkat yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan penanganan sesuai dengan prosedur serta berkoordinasi dengan PLN tentang penanganan arus listrik.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H. menyampaikan rasa prihatin atas musibah tersebut. “Kami turut prihatin atas kejadian kebakaran yang menimpa korban, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik di rumah” ujarnya.
Humas Polres Sambas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar