Polsek teluk keramat – SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian.
Bertempat di Ruang Pelayanan Kepolisian Polsek Teluk keramat, Kanit SPK Polsek Teluk keramat Polres Sambas Aiptu Bakti sasongko memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat surat keterangan kehilangan barang ataupun surat surat penting lainnya. Selasa (6/1/2026)
Bapak gentar (25), salah satu warga asal Desa Sungai Baru Kecamatan Teluk keramat yang membuat Surat Laporan Kehilangan Barang mengatakan, bahwa pelayanan di ruang SPK bisa diandalkan, selain humanis dan ramah, pelayanan yang diberikan terhadap para pelapor sangat cepat. “Saya mengapresiasi Pelayanan yang diberikan, sangat ramah hingga kami tidak takut dan sungkan lagi untuk melapor, pelayanannya juga cepat serta tidak dipungut biaya sepeserpun”, terangnya.
Dengan pelayanan yang humanis Anggota SPK Polsek Teluk keramat Aiptu Bakti sasongko menerbitkan surat keterangan kehilangan barang / surat-surat penting lainnya sesuai permintaan setelah pelapor memenuhi persyaratan untuk pembuatan surat keterangan.
“Pada kesempatan tersebut Kami menyarankan kepada yang bersangkutan agar segera mengurus surat surat yang hilang karena surat keterangan kehilangan barang/surat surat bukan sebagai pengganti surat yang hilang,” imbuh Aiptu Bakti.
Di tempat terpisah Kapolsek Teluk keramat Iptu Rio Castella.S.H., mengatakan bahwa, “Tujuan utama kami pelayanan kepada warga masyarakat di SPK Polsek Teluk keramat adalah memberikan pelayanan yg humanis, netralitas, transparan, tidak berbelit-belit sesuai dengan aturan yang berlaku dan merubah citra Polri kearah yang lebih baik dan disegani oleh masyarakat,” ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar