Senin, 25 Mei 2026

Sosialisasi Aplikasi Polri Super App

Sosialisasi Aplikasi Polri Super App

Tribratanews.kalbar.polri.go.id, masyarakat kini dapat melaporkan tindak pidana maupun kehilangan barang tanpa harus mengunjungi kantor polisi secara langsung. Hal ini dimungkinkan dengan peluncuran fitur baru pada Polri Super Apps yang dapat diakses melalui ponsel.

Untuk memulai, pengguna cukup mengunduh aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store. Setelah itu, mereka harus mendaftar dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nomor ponsel, dan email.

Setelah registrasi berhasil, pengguna dapat memilih jenis laporan yang ingin dibuat, yakni Laporan Polisi (LP) untuk pengaduan kasus kriminal atau Laporan Kehilangan (LK) untuk kehilangan dokumen maupun barang.

Selanjutnya, formulir digital harus diisi sesuai dengan petunjuk, mencakup jenis laporan, kronologi kejadian, serta data terkait barang atau dokumen yang hilang. Bukti pendukung seperti foto atau dokumen digital juga perlu diunggah untuk melengkapi laporan.

Setelah proses pengisian selesai dan laporan dikirim, Polri akan memproses pengaduan tersebut dan memberikan nomor laporan resmi kepada pengguna sebagai tanda bukti pelaporan. Dengan layanan ini, pengaduan menjadi lebih praktis dan dapat dilakukan kapan saja serta di mana saja melalui aplikasi resmi Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

personil Polsek teluk keramat laksanakan patroli guna cegah gangguan Kamtibmas

*personil Polsek teluk keramat laksanakan patroli guna cegah gangguan Kamtibmas* Tribratanews.kalbar.polri.go.id - Sebagai upa...